Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 terkait Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Kemen PPPA.
KATEGORI PELAMAR
- Kebutuhan Umum diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang memiliki kualifikasi pendidikan serta memenuhi kriteria sesuai ketentuan pengumuman ini;
- Kebutuhan Khusus meliputi:
- Penyandang Disabilitas, yakni pelamar yang memiliki keterbatasan fisik tertentu, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya.
- Putra/Putri Kalimantan, yakni pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk saat mendaftar akun SSCASN, dan dipersiapkan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara.
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
TAHUN ANGGARAN 2024
Informasi Formasi Lainnya:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
