Lowongan Kerja Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kemen PPA Tahun 2024

Diposting oleh:
Tanggal publikasi:
Kategori:CPNS, D3, Fresh Graduate, Full Time, Pemerintahan, S1CPNS, D3, Fresh Graduate, Full Time, Pemerintahan, S1
Lokasi:Seluruh Indonesia
Jenis Pekerjaan:Full Time
Pendidikan:D3, D4/S1
Pengalaman:0 Tahun

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 terkait Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Kemen PPPA.

KATEGORI PELAMAR

  1. Kebutuhan Umum diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang memiliki kualifikasi pendidikan serta memenuhi kriteria sesuai ketentuan pengumuman ini;
  2. Kebutuhan Khusus meliputi:
    1. Penyandang Disabilitas, yakni pelamar yang memiliki keterbatasan fisik tertentu, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya.
    2. Putra/Putri Kalimantan, yakni pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk saat mendaftar akun SSCASN, dan dipersiapkan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara.

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
TAHUN ANGGARAN 2024

Informasi Formasi Lainnya:

Perhatian : "Kami tidak pernah memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apapun terkait proses rekrutmen di situs ini. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan dan meminta pembayaran, baik untuk transportasi, akomodasi, maupun keperluan lainnya, dapat dipastikan hal tersebut merupakan upaya penipuan."