Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2)/Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024.
SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2024
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
Perhatian : "Kami tidak pernah memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apapun terkait proses rekrutmen di situs ini. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan dan meminta pembayaran, baik untuk transportasi, akomodasi, maupun keperluan lainnya, dapat dipastikan hal tersebut merupakan upaya penipuan."
Tag:
Seluruh Indonesia