Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) ialah lembaga negara yang didirikan guna mengoptimalkan daya guna serta hasil guna dalam menanggulangi tindak pidana korupsi. Dalam menjalankan fungsi dan otoritasnya, KPK bekerja secara mandiri serta terbebas dari intervensi kekuatan mana pun.
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk berkarier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Posisi ini nantinya akan ditempatkan pada unit kerja KPK berikut:
Daftar Formasi Unit Kerja
- Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi sebanyak 6 Formasi
- Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat sebanyak 16 Formasi
- Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi sebanyak 78 Formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak 51 Formasi
- Biro Keuangan sebanyak 1 Formasi
- Biro Sumber Daya Manusia sebanyak 14 Formasi
- Biro Hubungan Masyarakat sebanyak 12 Formasi
- Biro Umum sebanyak 49 Formasi
- Inspektorat sebanyak 3 Formasi
PENERIMAAN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
TAHUN ANGGARAN 2024
Pilihan Formasi Lainnya:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
