Dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Kementerian Sekretariat Negara merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah naungan dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak awal didirikan hingga masa kini, peran utama kementerian ini adalah menyediakan layanan dukungan teknis, administrasi, serta analisis bagi Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan negara.
Kementerian Sekretariat Negara telah berdiri sejak masa awal berdirinya Republik Indonesia dengan nama Sekretariat Negara. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak bersejarah lahirnya NKRI yang merdeka dan berdaulat. Sehari berselang, pada 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Presiden berdampingan dengan Drs. Mohammad Hatta selaku Wakil Presiden. Selanjutnya, pada 2 September 1945, Presiden Soekarno menyusun kabinet pemerintahan pertama di Indonesia, di mana dalam struktur tersebut juga diangkat seorang Sekretaris Negara bersama Juru Bicara Presiden.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 Juli 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi segenap Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi untuk berpartisipasi dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara serta Sekretariat Kabinet.
PENYELENGGARAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
TAHUN 2024
Pilihan Formasi Lain:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
