Kemendesa RI merupakan singkatan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Lembaga kementerian ini mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memajukan desa serta area perdesaan, memberdayakan warga desa, mengakselerasi pemulihan wilayah tertinggal, serta mengelola program transmigrasi.
Inisiatif program TEKAD dirancang guna membekali masyarakat desa dengan kapasitas yang memadai agar mampu berperan aktif dalam perubahan wilayah perdesaan serta mendorong pertumbuhan yang inklusif di kawasan Indonesia Timur.
1. Koordinator Kabupaten
2. Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
3. Fasilitator Bidang Pemasaran
4. Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
5. Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
6. Fasilitator Kecamatan
Kualifikasi yang dibutuhkan:
- Lulusan minimal Strata 1 (S1) pada jurusan Ekonomi, Pertanian, Sosial Ekonomi, Perikanan, Kehutanan, Kelautan, atau bidang studi sejenis yang sesuai;
- Mempunyai rekam jejak kerja di ranah pemberdayaan serta pengembangan masyarakat atau pada jabatan serupa sebelumnya, dibuktikan lewat Surat Keterangan Kerja resmi;
- Bukan merupakan pegawai/pekerja aktif di instansi lain serta tidak terlibat sebagai pengurus maupun anggota partai politik;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintahan;
- Kondisi kesehatan fisik dan mental dalam keadaan baik;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika serta rekam kriminal, yang ditunjukkan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Kandidat yang merupakan penduduk asli dan fasih berkomunikasi menggunakan bahasa daerah setempat akan diprioritaskan;
- Cakap dalam menggunakan komputer khususnya program MS Office (Word, Excel, dan Powerpoint), didukung dengan sertifikasi atau surat keterangan resmi dari lembaga kredibel;
- Memiliki keterampilan komunikasi yang efektif, sanggup berkolaborasi dalam tim, mampu menyelesaikan konflik, serta piawai bernegosiasi;
- Berusia antara 23 hingga 50 tahun ketika mengajukan lamaran;
- Siap sedia melakukan dinas ke kawasan pelosok di tingkat Kecamatan maupun Desa di wilayah kerjanya;
- Berkomitmen untuk bekerja secara full-time (penuh waktu);
- Untuk pelamar posisi tingkat Kabupaten wajib tinggal di Provinsi yang sama (diutamakan warga Kabupaten setempat), sementara untuk posisi tingkat Kecamatan wajib menetap di wilayah Kabupaten dan/atau Kecamatan tempat melamar;
- Diharuskan mempunyai laptop pribadi untuk operasional kerja dan sanggup menunjukkannya;
- Bagi posisi Fasilitator Kecamatan (Distrik), bersedia tinggal di lokasi penempatan serta siap melakukan perjalanan dinas ke desa-desa terpencil maupun wilayah kepulauan.
- Berkas Administrasi yang Diperlukan
- Surat lamaran pekerjaan yang diketik rapi serta ditandatangani basah oleh pelamar;
- Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup terbaru;
Dokumen Surat Pernyataan;
- Salinan ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi pihak berwenang;
- Surat Referensi atau Keterangan Pengalaman Kerja;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih aktif;
- Surat keterangan berbadan sehat resmi dari fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, atau rumah sakit);
- Sertifikat kompetensi atau surat keterangan resmi dari lembaga terkait yang menyatakan penguasaan komputer dan program MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku;
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); serta
- Dua lembar pasfoto berwarna paling baru berukuran 3 x 4 cm berlatar belakang biru.
*Seluruh dokumen surat pernyataan wajib dilengkapi dengan meterai.
| Wilayah Provinsi | Koorlab | Fasilitator Kabupaten | Fasilitator Kecamatan |
| NTT | 3 | 12 | 50 |
| Maluku | 3 | 12 | 51 |
| Maluku Utara | 3 | 12 | 52 |
| Papua | 4 | 16 | 16 |
| Papua Barat | 5 | 20 | 40 |
| Papua Barat Daya | 2 | 8 | 7 |
| Papua Tengah | 2 | 8 | 6 |
| Papua Selatan | 1 | 4 | 2 |
| Papua Pegunungan | 2 | 8 | 17 |
| Total | 25 | 100 | 241 |
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
