PT Southeast Asia Pipe Industries (SEAPI), merupakan perusahaan manufaktur pipa baja yang merupakan anak perusahaan dari PT Bakrie Pipe Industries (BPI) dan bagian dari Bakrie Metal Industries (BMI) Group, merupakan perusahaan manufaktur pipa baja yang memproduksi pipa LSAW dan HSAW

PT Bakrie Metal Industries (BMI) memulai bisnis manufaktur Pipa Baja pada tahun 1959 dengan nama “Talang Tirta”, yang pada mulanya memproduksi pipa multi fungsi. Pada tahun 1984, BMI memperluas bisnisnya ke layanan fabrikasi yang berfokus pada baja bergelombang dan jembatan.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan satuan yang bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama yang bekerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mencapai

STH Group Indonesia, sebuah perusahaan agribisnis terkemuka dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam mengelola perkebunan dan pabrik kelapa sawit di Indonesia. Wilayah operasi kami membentang di provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Banten, di mana kami bekerja tanpa

PT Hasnur Riung Sinergi (HRS) merupakan Perusahaan Jasa Kontraktor Pertambangan yang memiliki kantor pusat di Gedung Office 8 Lt.7, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan. HRS didirikan berdasarkan Akta Notaris Ira Sudjono, SH., M.Kn., M.M. no. 69 tanggal 26

Nestlé adalah sebuah perusahaan multinternasional di Vevey, Swiss yang bergerak dalam bidang makanan minuman. Didirikan pada tahun 1868 oleh Hendry Nestlé. Perusahaan ini menghasilkan makanan nutrisi dan minuman nutrisi seperti makanan bayi, susu, kopi, cokelat, dan lain-lain. Pada tahun 2012,

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bertindak sebagai distributor resmi dari Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) yang memasarkan lini kendaraan komersial Mitsubishi FUSO, seperti Colt Diesel, FUSO, New FUSO, Fighter, serta Tractor Head. Didirikan sejak tahun 1970,

Perum Jasa Tirta II adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam

Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK)—sebelumnya dikenal sebagai Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK)—adalah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Lembaga ini berwenang untuk menjalankan pengembangan bisnis olahraga, mengelola aset-aset keolahragaan secara profesional, dan

Tidak Ada Postingan Lagi yang Tersedia.

No more pages to load.