kacengeng.COM – RSUD Budhi Asih (Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih) merupakan instansi kesehatan di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Cawang III No. 200, Jakarta Timur.
Melansir informasi dari Wikipedia, sejarah rumah sakit ini bermula dari Balai Pengobatan Panti Karya Harapan yang didirikan oleh jawatan sosial kota praja pada tahun 1946. Fasilitas medis ini awalnya ditujukan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu, kalangan terlantar, serta tuna wisma di Jakarta. Kemudian pada 19 Desember 1962, bertepatan dengan masa jabatan H.M. Moeljadi Djojomartono sebagai Menteri Sosial RI, balai pengobatan tersebut beralih status menjadi Rumah Sakit Sosial Budhi Asih. Pada masa itu, pengelolaannya dipegang oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan daya tampung awal sebanyak 60 ranjang pasien.
Kualifikasi Umum :
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai KTP dengan prioritas domisili DKI Jakarta; bagi pelamar dari luar wilayah DKI Jakarta wajib menyertakan surat keterangan domisili setempat
- Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun
- Menyertakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika sudah memilikinya
1. PJLP Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit (PSRS)
Kriteria :
- Pendidikan paling rendah SMK konsentrasi Bangunan, Teknik Elektro, atau Teknik Mesin
- Memiliki pengalaman kerja sekurangnya 2 tahun
2. PJLP IT SIM RS
Kualifikasi :
- Latar belakang pendidikan minimal SMA, SMK, atau setara
- Memahami konsep dasar jaringan komputer
- Sanggup mengoperasikan komputer serta program kantoran termasuk Microsoft Office
- Memiliki rekam jejak kerja sedikitnya 1 tahun
3. PJLP Helper
Syarat :
- Lulusan SMA, SMK, atau jenjang yang setara
- Bisa menjalankan komputer dan menguasai software administrasi kantor seperti Microsoft Office
4. PJLP Kebersihan
- Pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
- Lebih disukai yang berpengalaman dalam jasa kebersihan (dilengkapi surat keterangan kerja/paklaring) dan/atau memegang sertifikat housekeeping
5. PJLP Keamanan
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Diutamakan bagi yang telah mempunyai sertifikasi Gada Pratama.
6. PJLP Pengemudi
Persyaratan Jabatan :
- Lulusan minimal SMA atau sederajat
- Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A dan B (disertai pengalaman mengemudi minimal 2 tahun)
- Paham terhadap aturan dan rambu lalu lintas
- Bebas dari kondisi buta warna
- Kondisi fisik serta mental sehat
- Menguasai jalur dan rute perjalanan
- Memiliki pengetahuan dasar seputar mesin/kendaraan
Ketentuan Tambahan (Berlaku seluruh posisi)
- Bagi kandidat PJLP lama, batas usia paling tinggi ialah 55 tahun saat mendaftar
- Bagi kandidat PJLP baru, batas usia paling tinggi ialah 35 tahun saat mendaftar
- Menunjukkan kelakuan baik lewat dokumen SKCK yang sah dan masih berlaku dari pihak kepolisian
- Sehat secara medis, diperkuat dengan surat keterangan sehat resmi dari Puskesmas atau RS Pemerintah
- Telah menerima sekurang-kurangnya dosis kedua vaksin Covid-19
- Bagi pendaftar baru, tidak diperbolehkan memiliki kekerabatan (seperti pasangan, saudara kandung, orang tua, atau anak) dengan PNS, Pegawai BLUD, PHL, maupun PJLP aktif di lingkungan RSUD Budhi Asih, yang dibuktikan lewat surat pernyataan bermeterai Rp10.000 (wajib dilampirkan).
Dokumen yang Harus Dilampirkan :
- Surat lamaran beserta CV yang dialamatkan kepada tim pengadaan RSUD Budhi Asih
- Surat keterangan berbadan sehat asli dari Puskesmas maupun Rumah Sakit milik Pemerintah
- Salinan KTP, NPWP, ijazah terakhir, kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, SKCK, serta pasfoto ukuran 4×6 (1 lembar)
- SIM kelas A dan B
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
