Lowongan Kerja Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara

Diposting oleh:
Tanggal publikasi:
Kategori:Full Time, Pemerintahan, S1, Sosial dan Humaniora, TeknikFull Time, Pemerintahan, S1, Sosial dan Humaniora, Teknik
Lokasi:Sulawesi Utara
Jenis Pekerjaan:Full Time
Pendidikan:S1
Pengalaman:2 - 5 Tahun

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) resmi berganti nama menjadi Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan program dan anggaran, perencanaan dan pelaksanaan teknis, pemantauan dan evaluasi, pengelolaan informasi pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, serta pengembangan infrastruktur kawasan strategis nasional tertentu, pengnaggulangan pasca bencana, dan fasilitasi serah terima aset.

Rekrutmen Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara


1. Ahli Air Minum

2. Ahli Sipil

3. Ahli Hukum

4. Ahli Teknik Lingkungan

5. Ahli Teknik Sanitasi

6. Ahli Struktur

7. Ahli Perencanaan

8. Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota / Arsitek

Kualifikasi:

  • Pendidikan sesuai posisi yang dilamar
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang terkait
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
  • Siap bekerja full-time selama masa kontrak berlangsung
  • Memiliki integritas, komitmen, dan etos kerja tinggi
  • Pelamar hanya diperbolehkan melamar disatu posisi, jika lebih akan digugurkan.


Send your CV to:

Lamaran dapat diantar langsung ke kantor BPBPK Sulut, bagian Perencanaan pada hari kerja (Senin – Jumat) pukul 08.00 – 16.30 WITA) atau dapat diemailke: [email protected]

❗ Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.

Perhatian : "Kami tidak pernah memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apapun terkait proses rekrutmen di situs ini. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan dan meminta pembayaran, baik untuk transportasi, akomodasi, maupun keperluan lainnya, dapat dipastikan hal tersebut merupakan upaya penipuan."