Universitas Gadjah Mada merupakan universitas negeri yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kampus ini menjadi institusi pendidikan tinggi pertama yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia pasca-kemerdekaan.
Merujuk pada Keputusan Rektor Nomor 2764/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2020 tentang Rencana Kebutuhan Dosen Universitas Gadjah Mada, UGM memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk mengembangkan karier sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada mulai tahun 2025.
Universitas Gadjah Mada mengundang talenta-talenta terbaik bangsa untuk mewujudkan cita-cita sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2025. Informasi mengenai formasi, persyaratan, serta tata cara pendaftaran dapat dilihat secara lengkap pada pengumuman yang dilampirkan.
PERSYARATAN UMUM
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia;
- Memiliki kesehatan jasmani maupun rohani yang baik;
- Memiliki ijazah S3/Sp2, sedang menempuh pendidikan S3/Sp2, atau sekurang-kurangnya telah memegang Letter of Acceptance (LoA) untuk program S3/Sp2, terkecuali untuk spesifikasi formasi atau bidang keilmuan tertentu. Latar belakang pendidikan harus berasal dari program studi serta perguruan tinggi dalam negeri berakreditasi A/Unggul, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Ketentuan batas usia maksimal per tanggal 1 Agustus 2025:
- Maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari untuk pelamar berkualifikasi S3/Sp2 yang memiliki pengalaman di bidang Tridharma serta jalinan kerja sama minimal selama 5 (lima) tahun;
- Maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari untuk pelamar berkualifikasi S3/Sp2 atau sedang menempuh S3/Sp2 dengan masa perkuliahan minimal semester 3; atau
- Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk pelamar yang memiliki Letter of Acceptance (LoA) S3/Sp2, sedang menempuh S3/Sp2 sebelum masuk semester 3, atau lulusan S2/Sp1.
- Bebas dari ketergantungan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman atas tindakan pidana;
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan dengan tidak hormat dari status pegawai swasta;
- Tidak memiliki ikatan kekeluargaan (seperti istri, suami, anak, adik, kakak, atau menantu) dengan dosen yang berada dalam satu unit kerja, baik pada tingkat departemen maupun fakultas/sekolah yang dilamar;
- Diutamakan bagi yang memiliki jaringan, pengalaman kemitraan, atau terlibat aktif dalam program bersama mitra internasional, seperti studi di luar negeri, program pertukaran/mobilitas internasional, short course, konferensi internasional, kolaborasi riset, atau pengabdian masyarakat berskala global;
- Berkomitmen untuk menjalani masa ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada serta tidak mengundurkan diri selama kurun waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penetapan sebagai calon dosen tetap; dan
- Mendapatkan surat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang merupakan dosen di kampus asal tempat menempuh kuliah dan/atau pimpinan di tempat bekerja saat ini.
PERSYARATAN KHUSUS UNTUK KUALIFIKASI PENDIDIKAN MAGISTER/ SPESIALIS 1
- Memiliki sertifikat TOEFL resmi dari ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268; atau mempunyai kemampuan bahasa asing yang sesuai dengan kebutuhan program studi tujuan dan termasuk dalam bahasa resmi PBB dengan kompetensi setara TOEFL PBT minimal 500, yang masih berlaku saat mendaftar (berusia maksimal 2 tahun setelah sertifikat diterbitkan);
- Bagi pelamar ongoing S3 di universitas yang tidak menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama, wajib melampirkan sertifikat TOEFL atau setaranya (sesuai ketentuan poin 1). Ketentuan ini tidak diwajibkan bagi lulusan dari kampus yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, dengan catatan masa kelulusan belum melewati 2 tahun pada waktu pendaftaran; dan
- Memiliki sertifikat Tes Potensi Akademik yang masih berlaku pada saat mendaftar (berusia paling lama 2 tahun sejak tanggal diterbitkan):
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarakan oleh UGM dengan skor paling rendah 550; atau
- Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang diselenggarakan oleh UNPAD, UI, UNAIR, BAPPENAS, atau PLTI (HIMPSI) dengan skor paling rendah 550; atau
- Graduate Record Examination (GRE)/Graduate Management Admission Test (GMAT)/Scholastic Assessment Test (SAT)/Cognitive Abilities Test (CogAT)/Law School Admission Test (LSAT) dengan perolehan skor yang setara dengan hasil PAPs/TKDA 550.
- Ketentuan di atas ditunjukkan dengan mengunggah hasil scan berwarna dari sertifikat TOEFL/IELTS/AcEPT dan Tes Potensi Akademik yang masih berlaku.
PERSYARATAN KHUSUS FORMASI
Kriteria dan persyaratan khusus untuk tiap jabatan dapat dilihat pada dokumen Lampiran Pengumuman sesuai formasi masing-masing.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftar wajib melakukan registrasi secara online melalui portal http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu posisi formasi;
- Pelamar mengunggah berkas hasil pemindaian (scan) berwarna berformat PDF, kecuali untuk pasfoto menggunakan format JPG/JPEG:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (contoh format dapat diunduh di sistem rekrutmen);
- Kartu identitas diri (KTP atau Paspor);
- Daftar riwayat hidup (contoh format tersedia pada sistem rekrutmen);
- Pasfoto berwarna terbaru dengan posisi menghadap ke depan, wajah terlihat dengan jelas, berpakaian formal/rapi, serta berlatar belakang warna putih;
- Ijazah asli jenjang S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2. Bagi pelamar yang belum resmi diwisuda, diperkenankan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Transkrip nilai asli jenjang S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2 (bagi yang telah menyelesaikan S3/Sp2), atau transkrip nilai sementara untuk semester yang telah ditempuh bagi mahasiswa ongoing S3/Sp2. Pelamar yang tengah menunggu masa wisuda dapat melampirkan transkrip nilai sementara;
- Surat keterangan aktif kuliah S3/Sp2 dari instansi berwenang bagi yang sedang menempuh studi S3/Sp2, atau Letter of Acceptance (LoA) program S3/Sp2 bagi pendaftar yang belum mulai perkuliahan;
- Bagi lulusan institusi pendidikan luar negeri, wajib melampirkan SK Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, atau bukti pengajuan penyetaraan ijazah ke kementerian terkait, dan/atau dokumen pendukung yang menunjukkan mutu perguruan tinggi tersebut (seperti bukti akreditasi internasional atau QS World University Rankings);
- Sertifikat akreditasi program studi dan perguruan tinggi dalam negeri yang sesuai dengan tahun kelulusan (digabungkan dalam satu berkas PDF);
- Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku, berumur maksimal 6 (enam) bulan sejak diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan resmi (rumah sakit, puskesmas, atau klinik);
- Surat keterangan sehat rohani/jiwa serta surat bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, atau klinik), yang diserahkan pada saat tahapan pemberkasan;
- Surat pernyataan bermeterai (contoh format tersedia di sistem rekrutmen) yang menyatakan:
- tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, anggota TNI, maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dan/atau tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat;
- bersedia mengikatkan diri dalam ikatan dinas di UGM serta tidak mengundurkan diri dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan sebagai calon dosen tetap. Jika mengundurkan diri selama masa ikatan dinas, bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
- tidak memiliki hubungan keluarga (suami, istri, anak, adik, kakak, atau menantu) dengan dosen di lingkungan fakultas/sekolah atau departemen yang dilamar;
- bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keaslian seluruh berkas yang dilampirkan; dan
- bersedia mematuhi semua ketentuan dalam proses seleksi penerimaan dosen tetap di Universitas Gadjah Mada.
- Surat rekomendasi yang ditulis oleh 2 (dua) orang penilai, terdiri dari Dosen di institusi pendidikan asal dan/atau atasan di tempat bekerja sebelumnya, lengkap dengan informasi instansi serta kontak yang dapat dihubungi (contoh format tersedia di sistem rekrutmen); dan
- Dokumen pelengkap lainnya yang disyaratkan khusus pada formasi jabatan yang dituju.
Informasi Selengkapnya:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here
